Bareskrim Mulai Verifikasi soal Laporan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
BeritaNasional.com - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya sedang melakukan proses verifikasi terhadap laporan yang diajukan oleh tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina.
Adapun laporan tersebut terkait dengan dugaan kesaksian palsu yang dapat memengaruhi hasil persidangan.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai pihak,” ungkap Wahyu dikutip Selasa, (15/7/2024).
Ia menambahkan bahwa semua keterangan yang telah diperoleh akan diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan dan relevansinya dengan kasus yang dimaksud.
Proses ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil oleh penyidik sesuai dengan hukum yang berlaku.
Begitu juga mengenai kemungkinan pencarian bukti baru atau identifikasi pelaku asli, Wahyu menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap evaluasi.
“Kami tidak bisa serta-merta menyatakan seseorang sebagai tersangka tanpa didukung oleh alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa proses ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjalankan tugas investigasi secara transparan dan profesional. Polri mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam setiap langkah yang diambil.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu