Menko Polhukam Minta Bawaslu, Kejaksaan, dan Polisi Kerja Sama Cegah Tindak Pidana Pilkada
BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal (Menko Polhukam) TNI Purn. Hadi Tjahjanto mengimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk berkolaborasi mencegah dan mengawas guna meminimalisir terjadinya tindak pidana Pilkada.
“Jika dari tiga unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari Kepolisian, dari Kejaksaan maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil,” kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Hadi mengatakan, menyamakan persepsi di antara tiga lembaga memang tidak mudah. Namun, apabila Gakkumdu sudah memiliki tujuan pencegahan, maka permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dapat diantisipasi dan dimitigasi.
Ia pun menegaskan bahwa Forum Sentra Gakkumdu sangat diperlukan untuk menyamakan pola pikir sehingga memiliki pola tindak dari unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam memitigasi potensi-potensi konflik.
“Oleh sebab itu ini penting sekali kita laksanakan untuk berkumpul bersama dalam rangka memitigasi. Menyamakan tiga persepsi ini adalah hal yang harus kita laksanakan sehingga kita bisa melaksankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Hadi.
Ia berharap, Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat di setiap daerah.
“Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada 2024 telah ditentukan jangka waktunya, sehingga diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat,” ucap Hadi.
Terlebih, dalam penindakan Tindak Pidana Pilkada berlaku hukum acara khusus yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan untuk memproses tindak pidana dalam jangka waktu cepat.
“Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu,” tegas Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut juga menyampaikan tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan, yaitu:
1. Kolaborasi internal antar anggota Sentra Gakkumdu, dalam hal ini Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan;
2. Kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu Pusat dengan Sentra Gakkumdu Daerah; dan
3. Kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan Kementerian/Lembaga lainnya yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana Pilkada.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu