KPU Bakal Atur Strategi untuk Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 19 Juli 2024 | 18:51 WIB
Gedung KPU. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Gedung KPU. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal berupaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara Pemilu ini.

Hal tersebut dilakukan oleh KPU untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik usai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan eks Ketua KPU Hasyim Asyari terbukti melakukan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Den Haag, Belanda.

"Salah satu yang kita rencanakan terutama terkait kebijakan adalah bagaimana jajaran kita dapat mengantisipasi dan menghindari tindak kekerasan terhadap perempuan dan sejenisnya," kata Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

Afif mengatakan, bentuk pencegahan ini sedang dikaji apakah dalam bentuk aturan ataupun tim satuan tugas (satgas).

"Sedang kita matangkan apakah bentuknya aturan, tim satgas, atau yang lain," ujar Afif.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Hal tersebut berkaitan dengan aduan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT terkait tindakan asusila yang dilakukan Hasyim.

Menurut Ketua DKPP Heddy Lukito, Hasyim hanya terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, dan menjatuhkan sanksi pemecatan.

"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Heddy di Gedung DKPP, Rabu (3/7/2024).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak putusan ini dibacakan," imbuhnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: