KPK Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi di Telkom Group

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 Juli 2024 | 14:30 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat petinggi perusahaan rekanan PT Telkom sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat IT di PT Telkom Group tahun 2017-2018.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Gedung Merah Putih.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan perangkat IT pada PT Telkom dan Grup, tahun 2017-2018," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, ini Selasa (23/7/2024).

Adapun keempat saksi tersebut, yakni Direktur PT Erakomp Infonusa Ferry Tan dan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok.

Kemudian, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar dan Direktur PT. Telering Onyx Pratama Somad Tjuar.

Meski demikian, Tessa belum membeberkan detail terkait apa saja yang bakal didalami kepada 4 petinggi perusahaan tersebut dan kaitannya dengan korupsi di PT Telkom.

Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom, di antaranya kasus dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang telah naik ke tahap penyidikan.
Menurut  Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dari kasus tersebut.

"Tersangkanya ada enam orang, tapi nama-namanya sekali lagi kami tidak bisa sampaikan. Pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai," ujar Ali.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: