Kompolnas Ungkap Yang Berhak Punya Pelat Nomor Khusus Hanya TNI-Polri

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 | 22:00 WIB
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. (Foto/Humas Polri)
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Hanya TNI dan Polri sebagai institusi yang berhak memiliki pelat nomor dinasnya sendiri atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto berdasarkan undang-undang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan.

"Aturannya yang sudah diatur itu hanya TNI-Polri. Nah oleh sebab itu kita perlu duduk sama-sama untuk kita mendiskusikan," katanya seusai membuka forum diskusi tentang penomoran kendaraan di Jakarta, Selasa.

Benny menilai sejauh ini instansi-instansi lainnya yang memiliki pelat nomor sendiri, di antaranya seperti DPR), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), maupun instansi lainnya, itu tidak akan mudah teregistrasi dan teridentifikasi oleh sistem lalu lintas Kepolisian.

Benny meminta para pemangku kebijakan untuk membahas solusi terkait beberapa instansi selain TNI dan Polri yang memiliki pelat nomor tersendiri.

Karena jika tidak, semua institusi bisa membuat pelat nomornya sendiri-sendiri yang justru akan membebani tugas kepolisian.

"Marilah kita kembalikan kepada aturan yang ada, UU yang ada. Kemudian penjabaran dari UU yang sudah dibuat itu Peraturan Kapolri, untuk kita taati dan kita laksanakan," katanya.

Selain itu, banyak kasus terkait pemalsuan pelat nomor khusus yang digunakan pada kendaraan pribadi.

Menurut dia, Kompolnas bersama institusi kepolisian, TNI, dan kementerian lainnya akan memberikan rekomendasi kepada Kapolri guna mengatasi hal itu.

Menurut dia, pelaku pemalsuan pelat nomor atau TNKB memiliki modus yang semakin canggih di setiap zamannya.

Sebagai purnawirawan polisi, dia menyebut kasus pemalsuan tersebut pun sudah ada sejak masa silam.

"Karena untuk identifikasi ini kan harus terintegrasi dengan cepat, dengan mudah langsung diketahui. Sementara itu, kalau ini sendiri-sendiri kan enggak bisa," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: