Dharma-Kun Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Usai Verifikasi Faktual KPU DKI
BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menetapkan bahwa bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana belum memenuhi syarat (BMS) dalam tahap verifikasi faktual Pilkada Jakarta 2024.
Sebab, jumlah data persyaratan untuk maju sebagai calon independen Pilkada Jakarta belum terpenuhi setelah KPU melakukan verifikasi faktual pertama.
Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan bahwa Dharma-Kun berhasil mengumpulkan 721.221 data. Namun, jumlah yang memenuhi syarat (MS) hanyalah 183.043.
"Jumlah dukungan yang MS masih kurang dari syarat minimal dukungan, yaitu 618.968 orang di empat kabupaten/kota. Oleh karena itu, bakal pasangan calon dinyatakan BMS," kata Dody dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Dody menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual pertama ini dilakukan pada 11-21 Juli 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggunakan metode sensus dengan menemui langsung pendukung di tempat tinggalnya atau di tempat lain.
Atas hasil verifikasi faktual ini, Dharma-Kun diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.
Perbaikan data ini dapat dilakukan dari hari ini hingga 27 Juli 2024. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan pada 28 Juli-1 Agustus 2024. Selanjutnya, verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 3-12 Agustus 2024.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu