Ronald Tannur Divonis Bebas, Sahroni: Hakimnya Sakit!

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 25 Juli 2024 | 15:17 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (BeritaNasional/Panji)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan membuat tanda tanya semua pihak.

Hal itu diucapkan untuk menyoroti vonis bebas anak mantan anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, yang telah menganiaya Dini Sera Afrianti hingga tewas.

"Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, ini hakimnya sakit," ujar Sahroni di NasDem Tower pada Kamis (25/7/2024).

Sahroni menduga hakim tak memiliki anak perempuan sehingga tidak bisa merasa Dini diperlakukan tidak selayaknya oleh Ronald dalam kasus tersebut.

"Herannya, jaksa penuntut umum sudah melayangkan 12 tahun penjara. Tapi, hakim memutuskan bebas, nah ini yang saya bilang bahwa ini hakim sakit," tuturnya.

Menurut Sahroni, semua para pihak harus mengawasi kasus tersebut dengan seksama untuk melihat apa yang terjadi sebenarnya dalam vonis kasus itu.

"Terang benderang bahwa tindak pidana yang sangat jelas pada 2023, dengan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia, ini kan fatal," katanya.

Sahroni juga menilai PN Surabaya mempermalukan keadilan karena memvonis Ronald bebas. Padahal, kata dia, polisi sudah memberikan pasal-pasal yang disangkakan kepada Ronald dan sudah diproses.

"Tiba-tiba kemarin diputuskan divonis bebas, ini memalukan. Makanya saya bilang ini hakimnya sakit gitu," ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: