Polisi Kejar Penyuplai Sabu 6 Kg yang Dibungkus dalam Boneka

Oleh: Mufit
Kamis, 25 Juli 2024 | 18:07 WIB
Ilustrasi narkotika sabu. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ilustrasi narkotika sabu. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memburu satu wanita berinisial R merupakan pemasok narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram (kg) yang dibungkus di dalam Boneka.

"Jadi TF ini disuruh ngambil barang oleh RK ke wanita berinisial R. R ini lagi kita selidiki," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Bariu mengimbau kepada R untuk segera menyerahkan diri. Dia mengatakan, akan terus memburu pelaku.

"Menyerahkan diri lebih baik, kami akan terus mengejar pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Dalam kasus itu polisi mengamankan dua pelaku berinisial TF dan KR.

Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Selasa (23/7/2024) kemarin berkat informasi dari masyarakat sekitar.

"Diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar Bariu dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa paket plastik yang berisi narkoba serta satu unit ponsel yang digunakan untuk melancarkan transaksi haram tersebut.

"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar di dalam 8 boneka," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: