Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pasien

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 17 April 2025 | 11:50 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Polres Garut telah resmi menetapkan Dokter Kandungan M. Syafril Firdaus sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan ketika menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

“Iya sudah kami tetapkan tersangka,” kata kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).

Namun demikian, Joko mengatakan saat ini pihaknya masih melangsungkan rapat internal terlebih dahulu. Guna merangkaikan kasus peristiwa pelecehan yang memakan dua korban.

“Sedang rapat dulu ya, rapat terkait itu juga,” tuturnya.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap dokter kandungan yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG) di sebuah klinik swasta.

“Dokter sudah diamankan,” kata Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi Selasa (15/4/2025).

Karena masih dalam pemeriksaan oleh penyelidik Polres Garut, Surawan pun belum bisa banyak berkomentar. Dia hanya menyebut jika korban yang tercatat saat ini berjumlah dua orang.

“Sementara saat ini ada 2 korban. Konfirmasi langsung ke Polres Garut ya,” sebutnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: