Usai Diciduk Polisi, 4 Orang Jukir Liar Tanah Abang yang Patok Tarif Rp 60 Ribu Minta Maaf

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 16 April 2025 | 12:18 WIB
4 Orang Jukir Liar Tanah Abang yang Patok Tarif Rp 60 Ribu Minta Maaf. (Foto/istimewa).
4 Orang Jukir Liar Tanah Abang yang Patok Tarif Rp 60 Ribu Minta Maaf. (Foto/istimewa).

BeritaNasional.com - Kejadian seorang wanita yang merasa dirugikan dengan aksi juru parkir (jukir) liar yang menggetok tarif Rp 60 ribu untuk biaya parkir mobilnya. Berujung, diciduk aparat kepolisian karena telah membuat resah.

Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki pun menyampaikan saat ini total sudah ada empat jukir liar yang diamankan. Di hadapan polisi, para jukir liar itu pun telah mengakui perbuatannya.

“Sudah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Total sekarang empat orang,” kata Haris saat dikonfirmasi.

Dalam kesempatan itu, Haris pun membagikan dokumentasi keempat jukir yang menyampaikan permintaan maaf kepada para pengendara yang merasa dirugikan akibat tarif yang dipatoknya. 

“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60 ribu sampe viral di instagram, di media sosial,” kata seorang jukir bersama rekannya 

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya tolong dimaafkan saya, kami kita semua. Saya mohon maaf kepada jajaran polsek tanah abang, kanit mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Viral di media sosial seorang wanita yang mendapatkan pengalaman tak mengenakan saat baru pertama kali ke Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @Juscalltata_ itu, wanita tersebut bercerita dirinya diminta untuk membayar Rp60.000 karena memarkirkan kendaraannya di luar Tanah Abang.

"Aku dengernya cuma Rp 10 ribu, ternyata diminta Rp 60 ribu. Hah! Kata dia (tukang parkir) rata parkir di pinggir jalan semua 60 ribu," ujarnya dalam video tersebut, dilihat Selasa (15/4/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: