Ketum Demokrat Akan Umumkan Calon Kepala Daerah 2024, Siapa Yang Diusung?

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 25 Juli 2024 | 16:45 WIB
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah). (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan kembali menyerahkan surat rekomendasi pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

AHY bakal mengumumkan calon kepala daerah yang diusung Demokrat di kantor DPP Demokrat pada Kamis (25/7/2024) pukul 17.00 WIB.

AHY akan menyerahkan rekomendasi untuk calon gubernur dan sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten atau kota.

"Pada kesempatan kali ini, Ketum AHY akan menyerahkan surat rekomendasi untuk pilkada gubernur dan pilkada di kabupaten/kota 2024," kata Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya pada Kamis (25/7/2024).

Herzaky belum mengungkap siapa saja yang akan mendapatkan surat rekomendasi. Namun, ada beberapa kader utama Demokrat yang akan diumumkan menjadi calon kepala daerah.

"Sejumlah kader utama Partai Demokrat akan menerima surat rekomendasi. Para kandidat-kandidat yang diusung berlatar belakang politisi, birokrat, aktivis, hingga pengusaha," katanya.

Nama yang akan diumumkan sudah melalui proses dan mekanisme internal partai. Nama calon gubernur sudah disetujui oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Nama-nama yang diusung telah melalui proses dan mekanisme internal partai, mulai tingkat daerah hingga pusat. Khusus untuk pilkada gubernur telah mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Penentuan paslon juga telah mengakomodasi aspirasi masyarakat di daerah melalui pengurus DPD dan DPC," kata Herzaky.

"Para paslon yang diusung oleh Partai Demokrat memiliki kans menang besar. Mereka adalah putra-putri terbaik Indonesia yang mampu membawa kemajuan dan menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat di daerahnya masing-masing," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: