Jokowi: Golden Visa untuk Mudahkan WNA Berinvestasi di Indonesia

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Kamis, 25 Juli 2024 | 23:00 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan. (Foto/BPMI)
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program Golden Visa ini bertujuan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan talenta global yang ingin berkontribusi di Indonesia.

Begitu disampaikan Jokowi usai meluncurkan Golden Visa Indonesia, di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton, di Provinsi Jakarta, Kamis (25/7/2024). 

“Untuk mempermudah pelayanan kita kepada investor dan juga kepada global talent, yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas Golden Visa,” ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan rasa bahagia terhadap antusiasme dari warga negara asing yang mendaftar Golden Visa. Ia menyebutkan berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, sudah ada 300 pendaftar sejak program tersebut diperkenalkan. 

“Saya tadi tanyakan ke Pak Dirjen Imigrasi, yang daftar sudah 300 (pendaftar), saya kaget juga, banyak sekali,” ujarnya.

Presiden memberikan kesempatan bagi warga negara asing secara perorangan untuk mendapatkan izin tinggal di Indonesia selama lima tahun dengan berinvestasi melalui Golden Visa ini. 

“Perorangan jadi USD350 ribu dan untuk korporasi USD25 juta,” ujarnya.

Kepala Negara mengharapkan investor yang akan berinvestasi di Indonesia berjumlah banyak dan harus mengikuti seleksi supaya yang tinggal di negara kita bukan Warga Negara Asing yang tidak ada manfaatnya di Indonesia. 

“Dengan catatan yang tadi saya sampaikan, semuanya harus diseleksi seketat mungkin. Sebanyak-banyaknya tapi diseleksi. Tadi kan saya tegaskan, jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita, masuk. Enggak, harus diseleksi, seketat mungkin,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan Golden Visa diadakan evaluasi setiap tiga bulan sekali. 

“Ya, dilihat. Biasa kita evaluasi setiap tiga bulan,” ungkapnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: