KPK Serahkan Pegawai Gadungan ke Polres Bogor

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 26 Juli 2024 | 13:30 WIB
KPK serahkan pegawai gadungan ke Polres Bogor (Beritanasional/Panji)
KPK serahkan pegawai gadungan ke Polres Bogor (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menindak oknum yang mengaku-ngaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan. Pelaku yang bernama Yusup Sulaeman diserahkan ke Polres Bogor oleh KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya akan menyerahkan hal tersebut kepada Polres Bogor.

"Yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (26/7/2024).

Tessa mengatakan, pihaknya tak bisa menindak Yusup karena pria tersebut bukanlah seorang penyelenggara meskipun melakukan pemerasan.

"Bukan penyelenggara negara," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktik-praktik seperti itu.

“KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," kata dia.
 
Sebelumnya, KPK menangkap pria bernama Yusup Sulaeman yang mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"KPK mengamankan seseorang yang mengaku pegawai lembaga antirasuah dan memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor," ucapnya.

Ia mengatakan, KPK telah mengamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan satu unit mobil Porsche dalam penangkapan itu.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujar Tessa.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: