KPK Periksa Menteri KKP Terkait Kasus Korupsi Pengadaan di PT Telkom

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:15 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengandaan barang dan jasa PT Telkom dengan PT Onyx Pratama (BeritaNasional/SinPo.id/Ashar)
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengandaan barang dan jasa PT Telkom dengan PT Onyx Pratama (BeritaNasional/SinPo.id/Ashar)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terkait pengadaan dalam kasus dugaan korupsi di PT Telkom.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pihaknya mendalami kapasitas Trenggono saat menjabat sebagai komisaris di salah satu perusahaan.

"Secara umum, kami meminta keterangan mengenai pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, dikutip Sabtu (27/7/2024).

“Tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut," imbuhnya.

Menurut Tessa, penyidik juga mendalami soal aliran dana. Meski demikian, dirinya tidak membeberkan secara detail mengenai hal tersebut.

"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya. Untuk sementara, info yang kami dapatkan seperti itu. Nanti kalau ada update, kami akan sampaikan lagi," tuturnya.

Tessa mengatakan pihaknya akan menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut. Ia meyakini penyidik mendalami soal penerimaan yang sah dari Trenggono.

“Kemudian jumlahnya dari mana, dan digunakan untuk apa, itu tentunya nanti akan didalami oleh penyidik," kata dia.

Sebelumnya, Trenggono membantah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom usai diperiksa KPK selama 2 jam.

"Enggak ada, itu tidak ada," ujar Trenggono.

Ia mengaku hanya membantu KPK dengan memberikan informasi yang diketahuinya terkait kasus tersebut.

"Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui tentang peristiwa ini,” tuturnya.

Pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama tersebut menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri KKP.

“Itu kan terjadi pada 2017-2018. Yang saya tahu saya sampaikan, yang saya tidak tahu, tidak saya sampaikan," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: