Johan Budi Ajukan Pengunduran Diri Setelah Dinyatakan Lolos Capim KPK
BeritaNasional.com - Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa Johan Budi telah mengajukan pengunduran diri. Keputusan ini diambil setelah Johan dinyatakan lolos seleksi awal calon pimpinan KPK.
"Pak Johan Budi sudah melaporkan pengunduran dirinya. Hal ini dilakukan karena calon komisioner KPK tidak boleh menjadi anggota partai politik atau kader partai politik," kata Djarot di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.
Djarot juga menyebutkan bahwa Johan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI dari fraksi PDIP. "Termasuk juga pengunduran diri sebagai anggota DPR RI," tambah Djarot.
Menurut Djarot, Johan bukanlah figur asing di lingkungan KPK. Dia percaya Johan memiliki integritas dan kelayakan untuk menjadi pimpinan KPK.
"Beliau sudah lama berada di KPK sebelum terjun ke politik. Johan pernah menjabat sebagai juru bicara dan juga Plt pimpinan KPK. Saya mengucapkan selamat kepada Pak Johan Budi," ungkap Djarot.
“Saya kenal baik dengan Pak Johan Budi dan saya tidak meragukan integritas beliau dalam selalu melakukan tindakan yang jujur, berintegritas, dan berkarakter,” tambahnya.
Sebelumnya, Johan Budi, anggota DPR dari fraksi PDIP, lolos tahap administrasi seleksi capim KPK dan berencana untuk mengundurkan diri dari DPR serta PDIP sebelum proses seleksi selesai.
"Saya berencana mundur dari DPR dan PDIP, namun proses pengunduran diri ini harus dilakukan terlebih dahulu. Saya rencanakan sebelum tahapan seleksi di Pansel Capim KPK berakhir," kata Johan beberapa waktu lalu.
Pansel Capim KPK telah mengumumkan 236 nama yang lolos seleksi administrasi. Mereka masih harus melewati beberapa tahap berikutnya.
Di antara nama-nama yang lolos terdapat Wakil Ketua KPK saat ini, Nurul Ghufron, serta Johanis Tanak. Selain itu, terdapat juga nama-nama pejabat dari Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI, serta mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, dan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 16 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu