Tok! Mochammad Afifuddin Resmi Ditetapkan Jadi ketua KPU

Oleh: Mufit
Minggu, 28 Juli 2024 | 15:52 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif periode 2022-2027, Minggu (27/7/2024). 

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menjelaskan, hal itu berdasarkan rapat pleno pimpinan KPU RI yang digelar hari ini.

“Hari ini sebelum kami melakukan pleno beberapa waktu ke depan, kami karena kebutuhan organisasi juga melaksanakan pleno secara lengkap yang dihadiri oleh 6 pimpinan KPU RI,” ujar August di Kantor KPU RI.

"Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya, untuk menetapkan Pak Muhammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif,” sambungnya.

 Menurut August, penunjukan Afifuddin sebagai ketua KPU RI ini karena kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu. 

"Posisi definitif dari Ketua KPU Pak Muhammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027,” ucap August. 

Diketahui, Afifuddin sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU untuk menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penunjukan Afifuddin berdasarkan hasil rapat pleno 6 pimpinan KPU RI yang dilakukan pada Kamis (4/7/2024). 

DKPP memberhentikan Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, karena dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT. 

Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: