Buru Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 30 Juli 2024 | 14:14 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan kader PDIP Saeful Bahri. Adapun dia dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap buronan kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) yakni Harun Masiku. 

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Saeful dijadwalkan memberikan keterangan terkait Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Selasa (30/7/2024).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka HM," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Saeful Bahri sebelumnya dipenjara karena berkaitan dengan kasus Harun Masiku yang hendak memuluskan jalan menuju DPR lewat pergantian Antarwaktu (PAW) dengan menyuap.

Sebelumnya,  KPK memanggil Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/7/2024). 

Adapun Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku yang kini masih buron. 

Wahyu mengatakan, dirinya turut dimintai konfirmasi oleh tim penyidik KPK soal sosok lima orang yang telah dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus Harun Masiku. Dia pun mengaku ada yang dirinya kenal, di antara lima orang tersebut. 

"Antara lain (soal pencekalan 5 saksi). Ada beberapa yang kenal, ada yang tidak. Mungkin 15 pertanyaan,” ujar Wahyu di Gedung Merah Putih dikutip Selasa (30/7/2024).

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: