Alwin Basri, Suami Walkot Semarang Akui sudah Terima SPDP KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 30 Juli 2024 | 14:41 WIB
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. (BeritaNasional/Panji Septo).
Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kasus dugaan korupsi Pemkot Semarang. 

Hal itu diucapkan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) tersebut usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama empat jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Nggih (sudah terima)," ujar Alwin di Gedung Merah Putih, Selasa (30/7/2024)

Dirinya menegaskan bakal mengikuti proses hukum yang bakal berjalan. Ia berjanji akan mengikuti proses tersebut hingga tuntas.

"Pokoknya mengikuti hukum. Sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Tessa mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.

Selain itu, KPK juga sudah mencegah empat orang. Dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: