Mangkir Panggilan KPK, Ita Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 31 Juli 2024 | 07:30 WIB
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)
Gedung KPK. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Pemprov Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Ita beralasan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang. 

“Yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2024,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih pada Selasa (30/7/2024).

Tessa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat permintaan dari Ita untuk mengganti jadwal pemeriksaan pada 1 Agustus 2024.

“Kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang pada 1 Agustus 2024,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka. 

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.

Selain itu, KPK juga sudah mencegah empat orang. Dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: