Mangkir Panggilan KPK, Ita Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang
BeritaNasional.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Pemprov Semarang.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Ita beralasan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang.
“Yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2024,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih pada Selasa (30/7/2024).
Tessa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat permintaan dari Ita untuk mengganti jadwal pemeriksaan pada 1 Agustus 2024.
“Kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang pada 1 Agustus 2024,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa.
Selain itu, KPK juga sudah mencegah empat orang. Dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu