Daftar Jadi Capim KPK, Johan Budi Mengaku Sedang Proses Mundur dari PDIP dan DPR

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:01 WIB
- Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto/Dpr.go.id).
- Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo. (Foto/Dpr.go.id).

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan dirinya sudah mengajukan diri sebagai anggota DPR dan kader PDIP usai mendaftar calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal itu dikatakan Johan Budi usai mengikuti tes tertulis Capim KPK di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kemensetneg, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).

“Saya sudah menyampaikan secara lisan ke DPP. Saya mah bicara itu jauh (menyampaikan ke Megawati) jadi saya bicara ke DPP saja,” ucap Johan Budi.

Dikatakan Johan Budi, dirinya masih menunggu proses pengunduran diri sebagai anggota dewan. Nantinya pengunduran diri itu, akan ditentukan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Kalau prosedurnya mundur dulu dari DPR sehingga saya menyampaikan juga ke ketua fraksi saya kemudian ke ketua DPR,” ucap dia.

“Prosesnya lagi proses saya enggak tahu. Yang pasti menunggu setelah pimpinan DPR mengirim surat ke presiden baru keluar keputusan presiden,” tambahnya.

Johan mengatakan keputusan presiden tersebut akan memberhentikan dia dari DPR dengan hormat. Akan tetapi, ia memastikan proses tersebut belum selesai di DPR.

“Melalui keputusan presiden, kalau presiden saya kira nanti diberhentikan dengan hormat. Tentu enggak lama, tapi belum selesai di DPR,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: