KPK Dalami 3 Saksi soal Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 31 Juli 2024 | 15:24 WIB
KPK dalami korupsi Pemkot Semarang (Beritanasional/Panji)
KPK dalami korupsi Pemkot Semarang (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal itu didalami kepada 3 orang saksi yang diperiksa di Akpol Semarang pada Senin (30/7/2024).

"(Pendalaman) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang," ujar Tessa kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Berikut tiga saksi yang didalami soal kasus korupsi di Semarang:

1. Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono.

2. Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang Binawan Febrianto.

3. Sekretaris Daerah Semarang Iswar Aminudin.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dan istrinya Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita).

Namun Ita mangkir dari panggilan KPK karena harus menghadiri rapat paripurna DPRD kota Semarang.

“Yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024,” kata Tessa.

Tessa mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat permintaan dari Ita untuk mengganti jadwal pemeriksaan pada 1 Agustus 2024.

“Kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” ucapnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: