KPU Tunda Penetapan Perolehan Kursi dan Anggota DPR-DPD Pemilu 2024

Oleh: Oke Atmaja
Rabu, 31 Juli 2024 | 18:58 WIB
Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (31/7/2024). KPU menunda penetapan tersebut karena terdapat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: