Viral Anggota Polda Metro Menguntit Wanita, Begini Klarifikasi Polisi
BeritaNasional.com - Viral di media sosial, seorang wanita merasa marah dengan tindakan seorang petugas Anggota Polda Metro Jaya yang membuntutinya. Akibat tindakan petugas tersebut, wanita itu pun merasa terganggu.
Sebagaimana dikutip melalui akun media sosial instagram @terang_media yang menampilkan video ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya.
“Lagi-lagi Polda Metro Jaya makin semena-mena sama masyarakat,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa itu dilakukan oleh Unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dalam rangka mencari keberadaan tersangka kasus dugaan sumpah palsu jual-beli apartemen yakni Ike Faridah.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka Ike Faridah dalam rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21). Karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaanya sehingga pada 29 Juli 2024 dilakukan upaya lainnya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Upaya lain dimaksud yakni menggeledah dua tempat yaitu rumah tinggal dan juga kantor milik Ike Faridah. Di sana turut hadir A anak dari Ike Faridah, kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, dan saksi lain pejabat setempat.
Meski dalam penggeledahan itu tidak menemukan Ike Faridah. Namun proses kelengkapan berkas persyaratan formil penggeledahan harus dituangkan dalam berita acara (BA). Maka penyidik hendak meminta tanda tangan semua pihak yang hadir dalam penggeledahan tersebut.
Namun saat itu, A yang merupakan anak dari Ike Faridah tidak bersifat kooperatif. Karena ketika diminta untuk tanda tangan BA penggeledahan tidak merespon komunikasi dari petugas.
"Sehingga tim memutuskan untuk mendatangi kosan milik saudari A (posisi dekat dengan kantor). Pada saat akan menuju ke kosan penyidik melihat keberadaan A bersama dengan 3 orang lainnya sedang makan di rumah makan mie aceh,” terang Ade Ary.
Setelah memastikan itu A anak dari Ike Faridah, petugas pun menghampirinya secara baik-baik untuk memastikan apakah berkenan membaca dan menandatangi BA penggeledah.
Namun, ketika penyidik baru membangun komunikasi memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangan. Dari A beserta rekan-rekan sudah menolak dengan mengeluarkan pernyataan tudingan sebagaimana viral video di media sosial.
“Berbagai macam kalimat dengan suara yang keras sehingga tidak beberap lama penyidik meninggalkan lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangi BA," tutur Ade Ary.
4 bulan yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu