Rapat Paripurna Sepi Lagi, BK DPRD Pertanyakan Keabsahan Pengambilan Keputusan

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 06 Agustus 2024 | 16:35 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD DKI pada Selasa (6/8/2024)
Suasana rapat paripurna DPRD DKI pada Selasa (6/8/2024)

BeritaNasional.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (6/8/2024) siang.

Sebelum pengesahan, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi melakukan interupsi. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menanyakan terkait keabsahan pengambilan keputusan saat ini.

Sebab, kata Rasyidi, jumlah anggota dewan yang hadir tak mencapai 2/3 dari total jumlah DPRD. Padahal, persyaratan untuk mengambil keputusan harus dihadiri 2/3 dari anggota DPRD.

"Izin pimpinan. Rasyidi dari Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan bahwa hari ini kami akan melaksanakan satu pengambilan keputusan yang diminta oleh para anggota DPRD DKI Jakarta," kata Rasyidi menginterupsi.

'Kalau berdasarkan aturan kita bahwa kalau mau mengambil satu keputusan itu harus 2/3 dari jumlah anggota. Jadi, kalau misalnya kita 106, maka harus 71. Kalau sekarang sudah meninggal satu, maka 105 dari 2/3 adalah 70," tambah Rasyidi.

Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, hanya ada sekitar 38 anggota dewan yang hadir di ruang paripurna saat itu.

Bahkan, seluruh pimpinan DPRD hadir. Sayangnya, hanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi selaku pimpinan yang absen.

Karena itu, Rasyidi mempertanyakan apakah sah jika DPRD DKI memutuskan persetujuan Raperda P2APBD tersebut.

"Yang menjadi pernyataan, saya hanya mengingatkan selaku BK bahwa apakah di ruangan ini cukup 70 atau tidak. Saya pikir tidak sampai," ucap Rasyidi.

"Tapi, kalau saya barusan dari belakang, saya perhatikan tanda tangan memang ada 71. Ini perlu saya sampaikan saat ini agar kita semua artinya menjaga muruah DPRD DKI Jakarta ini," sambungnya.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Rany Mauliani yang bertugas menjadi pemimpin rapat memberikan jawaban.

Rany menuturkan pengambilan keputusan dapat dilakukan karena tanda tangan kehadiran sudah melebihi 70 anggota DPRD.

"Tanda tangannya sudah sampai 71, Pak. Jadi, sudah dianggap untuk bisa sah mengambil keputusan," jawab Rany.

Sementara itu, Beritanasional.com mencoba mengecek absensi kehadiran. Totalnya, sebanyak 72 anggota DPRD yang mengisi daftar hadir.

Perinciannya, PDIP 13 orang, Gerindra 11, PKS 13, Demokrat 8, PAN 6, PSI 7, NasDem 4, Golkar 5, PKB-PPP 5 anggota.

Karena itu, Rany melanjutkan rapat dan melakukan pengesahan terhadap raperda tersebut.

"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini. Apakah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?" tanya Rany.

"Setuju," kata para anggota dewan, diikuti ketukan palu dari Rany.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: