Perda P2APBD 2023 Disahkan, Pemprov DKI Harap Pengelolaan Keuangan Makin Baik

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 06 Agustus 2024 | 18:38 WIB
Suasana rapat Paripurna DPRD DKI, Selasa (6/8/2024). (BeritaNasional/Lydia)
Suasana rapat Paripurna DPRD DKI, Selasa (6/8/2024). (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, Selasa, 6 Agustus 2024.

Heru mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan masukan yang diterima dari anggota dewan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, bersih, dan akuntabel.

"Saya bersama segenap jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta para anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam menelaah seluruh substansi materi Raperda ini," kata Heru dalam rapat paripurna DPRD.

Ia juga berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan.

"Eksekutif berharap, ke depan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujar Heru.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi dan kemitraan antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjalin secara intensif dan profesional.

"Sinergi juga dilakukan untuk mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik. Kemitraan yang terjalin semakin baik akan menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jakarta," tandas Heru.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: