KPAI Aundiensi ke Komisi VIII DPR RI Bahas Kasus Penganiayaan Afif Maulana

Oleh: Elvis Sendouw
Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:44 WIB
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan penjelasan kepada komisi VIII terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumbar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan penjelasan kepada komisi VIII terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumbar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan penjelasan kepada komisi VIII terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumbar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan penjelasan kepada komisi VIII terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumbar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan penjelasan kepada komisi VIII terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumbar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan penjelasan kepada komisi VIII terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumbar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat memberikan penjelasan kepada komisi VIII terkait kasus kematian Afif Maulana di Sumbar. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lakukan audiensi ke komisi VIII DPR RI bahas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematiaan Afif Maulana, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2024). Tim KPAI akan mendampingi proses ekshumasi jenazah Afif Maulana yang akan dilakukan 8 Agustus 2024 besok pagi di Sumatera Barat. Sebelumnya desakan ekshumasi dikirim sejak minggu pertama Juli 2024. Dan desakan juga dateng dari keluarga dan pengacara korban, tetapi juga dari KPAI dan Komnas HAM. Ekshumasi dinilai perlu untuk membuat terang peristiwa dugaan penyiksaan yang menyebabkan tewasnya Afif Maulana. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: