Pemprov DKI Beri Santunan ke Keluarga Jamaah Haji yang Wafat
BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta memberikan santunan kepada 12 ahli waris jamaah haji tahun 2024 kloter Jakarta yang wafat. Pemberian dilakukan di Balai Kota pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap, santunan yang diberikan kepada ahli waris jamaah haji yang wafat ini diharapkan dapat meringankan duka.
"Saya bersama seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta turut berduka. Semoga santunan ini dapat meringankan duka dan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," kata Heru dalam keterangannya, dikutip Minggu (11/8/2023).
Selain memberikan santunan, Heru juga memberikan apresiasi berupa umrah gratis kepada 20 orang marbot masjid.
Heru mengatakan, umrah gratis ini merupakan apresiasi pemerintah terhadap puluhan marbot atas dedikasi menjaga rumah ibadah.
"Saya kembali memberikan apresiasi berupa ibadah umrah gratis kepada sejumlah marbut masjid terpilih dari berbagai wilayah di Jakarta. Terima kasih atas pengabdiannya, semoga apresiasi ini menjadi penyemangat untuk terus memakmurkan masjid," ujar Heru.
Sementara itu, Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya memberikan bantuan umrah sebesar Rp 38 juta per orang dan santunan kepada ahli waris jamaah haji yang wafat sebesar Rp 10 juta per orang.
Bantuan umrah dan santunan ini dapat diberikan atas sinergi Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), Baznaz Bazis Provinsi DKI Jakarta, PT Bank DKI, dan PT Jaya Ancol.
"Apresiasi ini merupakan wujud dari peningkatan pembangunan mental dan spiritual umat di Kota Jakarta. Untuk hari ini, ada 20 marbut masjid yang berangkat umrah, tahun lalu sebanyak 12 marbut yang diberangkatkan, dan semoga tahun depan jumlahnya dapat bertambah," kata Eli.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 15 jam yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 13 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu