Pemadaman Api di Kebakaran Manggarai Jaksel sudah Selesai

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:11 WIB
Petugas pemadam sedang memadamkan api di permukiman Manggarai. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Petugas pemadam sedang memadamkan api di permukiman Manggarai. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta memastikan bahwa pemadaman api di Manggarai, Jakarta Selatan telah selesai.

Seperti yang diketahui, telah terjadi kebakaran besar di RW 06 dan RW 12 Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi Gunawan mengatakan, proses pemadaman telah selesai pukul 18.40 WIB.

"Situasi pemadaman selesai atau hijau. Waktu selesai operasi pukul 18.40 WIB," kata Satriadi dalam keterangannya.

Meski demikian, Satriadi menyebut bahwa total jumlah korban akibat peristiwa ini masih didata.

"Proses pendataan," tambah Satriadi.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda mengungkapkan bahwa awal mula api berasal dari charger hp yang sedang mengisi daya ponsel salah satu warga. Lalu, charger tersebut meledak dan menyambar ke tempat tidur.

"Menurut keterangan dari Bapak Sukiman, Ketua RT 02 RW 06, awal api berasal dari casan HP di Rumah Ibu Sani. HP lagi dicas kemudian meledak menyambar tempat tidur," kata Syamsul dalam keterangannya.

"Ibu Sani berusaha memadamkan secara mandiri. Namun api sangat cepat membesar lalu warga mendobrak rumah Ibu Sani ikut membantu memadamkan api," tambahnya.

Sayangnya, api tak bisa dipadamkan sehingga warga segera melapor ke Pos Manggarai.

"Namun api tidak bisa di padamkan dan warga segera melaporkan ke Pos Manggarai," tegas Syamsul.

Lebih lanjut, dugaan penyebab kebakaran adalah charger ponsel di salah satu warga.

"Objek yang terbakar rumah tinggal. Dugaan penyebab charger hp," ucapnya.

Sedangkan, luas area yang terdampak kebakaran adalah kurang lebih 2,7 hektare. Namun, untuk taksiran kerugian masih didata.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: