IPW Desak Kejagung Usut Kembali Kasus Pembelian 15 Pesawat MA60

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 15 Agustus 2024 | 23:30 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com -  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung membuka kembali penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pembelian 15 unit pesawat MA60.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa kasus yang diduga merugikan keuangan negara senilai USD 46,5 juta itu telah ditelantarkan selama sekitar 13 tahun.

"Dalam rangka mencegah terjadinya cold case sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Sugeng di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Sugeng mengingatkan soal masa kedaluwarsa penuntutan selama 18 tahun. Oleh sebab itu, ia meminta Kejaksaan serius menuntaskan kasus tersebut.

"Supaya dugaan permainan patgulipat atau kongkalikong yang dilakukan oleh pengusaha dengan menyalahgunakan kewenangan pejabat itu bisa dibongkar," tuturnya.

Ia juga menuntut agar kasus dugaan TPPU tersebut ditindaklanjuti kembali untuk kepentingan hukum. Menurutnya, hal tersebut patut ditelusuri apabila kasus tersebut benar adanya.

"Untuk kepentingan hukum, tidak ada salahnya diangkat kembali kalau itu terkonfirmasi," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: