AHY Serahkan Surat Rekomendasi Ketiga Pasangan Cagub-Cawagub, Ini Daftarnya
BeritaNasional.com - Partai Demokrat menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Surat rekomendasi dukungan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
"Malam ini, Partai Demokrat kembali memberikan surat rekomendasi kepada tiga pasangan calon gubernur yang luar biasa," kata AHY dalam sambutan pidatonya.
Tiga pasangan cagub-cawagub tersebut, antara lain, Kepulauan Riau: Ansar Ahmad-Nyangyang Haris, Kalimantan Tengah: Nadalsyah-Sigit K. Yunianto, dan Lampung: Rahmat Mirzani-Jihan Nurlela.
AHY mengatakan, secara total, Demokrat telah menyampaikan surat rekomendasi kepada 27 pasangan cagub-cawagub untuk Pilkada 2024.
"Sejak hari ini, hingga batas pendaftaran di KPU Daerah, tersisa 30 persen lagi (yang belum direkomendasikan),” tutur AHY.
Dalam kesempatan itu, AHY turut menyerahkan surat rekomendasi kepada 54 calon kepala daerah (cakada) tingkat kabupaten/kota.
"Hari ini, kami akan menyerahkan surat rekomendasi dari Partai Demokrat kepada calon kepala daerah yang diusung Partai Demokrat," kata AHY.
AHY menjelaskan bahwa surat rekomendasi ini dikeluarkan setelah melewati berbagai proses dan tahapan verifikasi guna melihat kans kemenangan dari setiap kandidat.
Dari sekian yang diusung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mengatakan banyak didominasi oleh kader utama Partai Demokrat.
"Kami yang mengelola surat rekomendasi mulai dari rekrutmen kandidat sampai akhirnya mengeluarkan keputusan untuk mendukung kandidat yang kami usung," ujarnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu