Baleg DPR Tegaskan Rapat Diselenggarakan Respons Putusan, Bukan untuk Jegal Satu Pihak
BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto membantah soal rapat Badan Legislasi (Baleg) membahas Revisi Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada) pada hari ini untuk menjegal satu pihak.
Menurutnya, Baleg hendak menyadur putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
"Insya allah semua akan berjalan on the track dalam membuat undang-undang. Kita tidak memikirkan kelompok A kelompok B, pasangan A pasangan B," ujar Yandri di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (21/8/2024).
Yandri mengatakan ada banyak yang diurus mulai dari Pilkada dari Papua sampai Aceh, bukan hanya satu dua kelompok saja. Ia menegaskan DPR memikirkan semua pihak dalam kontestasi politik mendatang.
"Semua kita pikirkan. Bukan memikirkan partai partai A atau B, enggak. Kita tidak mengaitkan pasangan per pasangan, enggak. Ini kita merespons putusan MK untuk memproses semua pilkada dari Papua sampai Aceh," tuturnya.
Karena itulah, sambung Politisi PAN ini, DPR tidak hanya memikirkan Pilgub Jakarta, Jawa Barat, dan Banten 2024 saja. Akan tetapi, kata dia, seluruh daerah harus mendapat perlakuan yang sama.
"Ini kita undang-undang itu ketika diketok dia berlaku terhadap semua instrumen yang berlaku ketika pilkada berlangsung," kata dia.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 18 jam yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu