Baleg DPR Tegaskan Rapat Diselenggarakan Respons Putusan, Bukan untuk Jegal Satu Pihak

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:44 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto. (BeritaNasional/Panji).
Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Anggota DPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto membantah soal rapat Badan Legislasi (Baleg) membahas Revisi Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada) pada hari ini untuk menjegal satu pihak.

Menurutnya, Baleg hendak menyadur putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.

"Insya allah semua akan berjalan on the track dalam membuat undang-undang. Kita tidak memikirkan kelompok A kelompok B, pasangan A pasangan B," ujar Yandri di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (21/8/2024).

Yandri mengatakan ada banyak yang diurus mulai dari Pilkada  dari Papua sampai Aceh, bukan hanya satu dua kelompok saja. Ia menegaskan DPR memikirkan semua pihak dalam kontestasi politik mendatang.

"Semua kita pikirkan. Bukan memikirkan partai partai A atau B, enggak. Kita tidak mengaitkan pasangan per pasangan, enggak. Ini kita merespons putusan MK untuk memproses semua pilkada dari Papua sampai Aceh," tuturnya.

Karena itulah, sambung Politisi PAN ini, DPR tidak hanya memikirkan Pilgub Jakarta, Jawa Barat, dan Banten 2024 saja. Akan tetapi, kata dia, seluruh daerah harus mendapat perlakuan yang sama.

"Ini kita undang-undang itu ketika diketok dia berlaku terhadap semua instrumen yang berlaku ketika pilkada berlangsung," kata dia.


 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: