Pimpinan Baleg Pastikan Tak Gelar Rapur untuk Sahkan RUU Pilkada Malam Ini

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:29 WIB
Pimpinan Baleg DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Pimpinan Baleg DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Badan Legislasi DPR RI memastikan tidak akan ada pengesahan revisi UU Pilkada Kamis (22/8/2024) hari ini. DPR tidak akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada pada malam hari.

"Tidak ada, tidak ada," kata Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Tidak ada pengesahan," timpal Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.

Wihadi memastikan DPR juga tidak akan menggelar rapat paripurna pada Jumat (23/8/2024) besok.

"Hari ini tidak ada. Besok kan libur," katanya.

Pimpinan Baleg DPR sudah menemui massa yang tengah menggelar demo di depan Gedung MPR/DPR. Baidowi mengatakan, pimpinan sudah menyampaikan kepada massa bahwa tidak ada rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada.

"Kami dari pimpinan Baleg, bersama Pak Wihadi dan juga Pak Habib dan juga teman-teman yang lain menemui massa dan kami menyampaikan informasi bahwa hari ini tidak ada rapat paripurna yang mengesahkan undang-undang Pilkada," ujar Baidowi.

"Karena paripurna yang tadi tidak terlaksana. Jadi sampai hari ini tidak ada pengesahan undang-undang Pilkada," sambungnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: