KPU Pastikan Pendaftaran Calon Kepala Daerah Bakal Ikuti Putusan MK

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Jumat, 23 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pihaknya akan berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah. 

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa putusan MK tersebut akan ditindaklanjuti dalam PKPU perihal Pilkada 2024.

“Yang pasti nanti pada 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia, akan memedomani aturan-aturan PKPU yang juga di dalamnya materi-materi putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” kata Afifuddin dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/8/2024).

Kata Afifuddin, KPU juga akan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka. 

“Lebih dari itu hari-hari ini satu dua hari kita akan lakuakn langkah-langkah pembahasan konsultasi dengan Komisi II. Masih ada waktu sebelum waktu pendaftaran tiba, semua pengaturan PKPU sudah siap untuk diterapkan dalam proses pendaftaran cakada di seluruh Indonesia,” beber dia.

Selain itu, ia menuturkan bilamana draf revisi PKPU tersebut sudah disampaikan ke DPR. KPU, kata Afif, akan mematuhi putusan MK tersebut.

"Perkembangan malam tadi, semakin tegas untuk kami proses-proses ini akan tetap kami lakukan untuk kemudian memasukkan putusan MK di beberapa norma di PKPU pencalonan meskipun draf sudah kita kirimkan juga ke Komisi II," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPR tidak akan menggelar rapat paripurna mengesahkan RUU Pilkada. DPR resmi membatalkan pengesahan RUU Pilkada setelah sebelumnya rapat paripurna Kamis, 22 Agustus tidak memenuhi kuorum.

Dasco menjelaskan, DPR hanya memiliki waktu untuk menggelar rapat paripurna pada Selasa atau Kamis. Sementara Selasa, 27 Agustus pekan depan sudah hari pertama pendaftaran calon kepala daerah.

"Tidak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dasco memastikan, DPR tidak akan menggelar rapat paripurna malam hari ini. 

"Tidak ada. Gua jamin, tidak ada," kata Ketua Harian DPP Gerindra ini.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: