Kata Pemerintah soal RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya
BeritaNasional.com - Pemerintah belum menentukan sikap terkait peluang RUU Pilkada akan disahkan pada masa DPR periode berikutnya. Pemerintah akan memutuskan setelah melihat Prolegnas yang ditetapkan DPR periode berikutnya.
"Kalau periode depan nanti kan bisa liat di Prolegnas yang akan datang yang akan kita putuskan," kata Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Supratman membantah ada upaya pemerintah untuk mengesahkan RUU Pilkada melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Ia menjamin tidak ada tanda-tanda tersebut.
"Sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," kata politikus Gerindra ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan sidang paripurna terkait pengesahan RUU Pilkada tidak dilaksanakan pada Kamis (22/8/2024).
Dengan begitu, dalam kontestasi Pilkada 2024, peserta pemilu menggunakan UU yang sudah melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Dasco menyatakan ada kemungkinan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pilkada dibahas pada periode selanjutnya.
Hal tersebut dikatakan Dasco di Gedung Istana Parlemen pada Kamis (22/8/2024) malam.
"Mungkin akan di periode depan karena kami perlu penyempurnaan-penyempurnaan yang dirasa belum sempurna. Begitu juga dengan undang-undang pemilu. Undang-undang Pemilu juga nanti perlu kita sempurnakan," ungkapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 19 jam yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu