Sufmi Dasco Datangi Polda Metro Jaya, Minta Demonstran Dibebaskan dan Siap Jadi Penjamin

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 23 Agustus 2024 | 16:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Istimewa).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Istimewa).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024). Kedatangannya untuk meminta pihak Kepolisian membebaskan demonstran yang diamankan.

Dalam kesempatan itu, Dasco nampak didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman .

"Pertama-tama kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh petugas kepolisian," ujar Dasco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Saat datang ke Polda Metro Jaya, Dasco diterima langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Dharma dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

“Kami tadi barusan berkoordinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan disini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat,” jelas Dasco.

Lebih jauh, Dasco menyampaikan dirinya siap jadi penjamin para pendemo tersebut sepanjang tidak terindikasi melakukan tindak pidana dalam peristiwa demo ricuh itu.

"Kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterima kasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," tegasnya.

Selain itu, Dasco juga siap menjadi penjamin bagi para pendemo yang ditangkap di Polres dan Polsek wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, tidak terlibat tindak pidana berat.

“Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro, dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat,” urai Dasco.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi  mengatakan pihak Kepolisian menangkap ratusan orang dalam demo penolakan RUU Pilkada berujung ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Ia bilang, mereka ditangkap dari beberapa wilayah Polsek dan Polres di wilayah Polda Metro Jaya.

"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," kata Ade Ary.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: