Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

Oleh: Panji Septo R
Senin, 26 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Badan Legislasi DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)
Badan Legislasi DPR RI. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyatakan bahwa pihaknya menunda pembahasan RUU TNI-Polri hari ini, 26 Agustus 2024

"Jadi, hari ini Baleg memutuskan untuk menunda atau membatalkan pembahasan Undang-Undang TNI-Polri," ujar Wihadi di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Wihadi menjelaskan bahwa DPR belum menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan secara spesifik alasan mengapa DPR menunda pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

Menurutnya, DPR akan meninjau kembali urgensi pembahasan RUU TNI/Polri untuk dibahas pada periode berikutnya.

"Nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya," kata Wihadi.

"Setelah itu, jika dibutuhkan, kita akan mempertimbangkan carry over untuk periode berikutnya," tambahnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: