Mantan Kabag Keamanan Ungkap Temuan Ponsel dan Uang Rp 76 Juta di Rutan KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:45 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Mantan Kepala Bagian Keamanan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Abdul Jalil Marzuki, membeberkan soal temuan ponsel dan sejumlah uang saat melakukan sidak di rumah tahanan lembaga antirasuah.

Hal ini disampaikannya dalam persidangan dugaan pemungutan liar (pungli) yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Di antaranya ada handphone, kemudian paling banyak itu ditemukan power bank," ujar Abdul, Senin (26/8/2024).

Selain itu, ia juga mengaku pernah menemukan sejumlah uang beberapa kali. Abdul juga mengatakan pernah melakukan penyitaan.

"Uang, pernah beberapa kali ditemukan dan disita. Kemudian, jika ada yang mengaku, kami panggil keluarganya; Rutan dalam hal ini memanggil keluarganya, dan uang tersebut dikembalikan ke keluarganya," tuturnya.

Saat ditanya mengenai penemuan uang senilai Rp 76 juta, Abdul mengakui bahwa hal tersebut terjadi pada 2015 saat KPK menyidak tiga rutan.

Di antaranya, di cabang Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, cabang Rutan KPK di Gedung Merah Putih, dan cabang Rutan KPK di Gedung C1.

"Itu  2015 (uang Rp 76 juta). Handphone dari  2015 juga ada karena pada saat itu saya sebagai Kabag Pengamanan,” tuturnya.

“Pertama kali kami melakukan sidak serentak pada waktu itu di K4, C1, dan Guntur dengan sisa jumlah itu," imbuhnya.

Abdul mengatakan semua barang yang ditemukan dan disita diserahkan ke bagian Pengawasan Internal (PI) karena dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menginvestigasi.

“Kami melaporkan ini ke PI, karena kami juga bekerja sama dengan PI pada saat itu. Seluruh barang temuan itu kami serahkan ke PI untuk diinvestigasi, jadi kami tidak punya kewenangan untuk investigasi," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: