Soal Dugaan Mark Up Gas Air Mata Polri, Begini Kata KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 03 September 2024 | 14:17 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memverifikasi laporan dugaan korupsi berupa penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan gas air mata di Polri. 

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pihaknya bakal menelaah dan mengumpulkan informasi apabila laporan tersebut sudah terverifikasi.

"Bila ada pelaporan atau pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi. Bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

Tessa mengatakan pihaknya bakal memproses kasus tersebut ke tahap penyidikan jika laporan sudah lengkap. Jika belum, KPK bakal meminta pelapor melengkapi laporannya.

"Bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melayangkan laporan terkait adanya dugaan mark up dalam pengadaan gas air mata di Polri pada Senin (2/9/2024).

Mereka menyoroti dua proyek pengadaan gas air mata yang menjadi objek dari laporan.

Pertama, pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49.860.450.000.

Kemudian pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49.920.000.000.

Koalisi tersebut mendapati temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi seperti dugaan persengkongkolan tender dengan mengarahkan pada merek tertentu.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: