Catat! Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang sampai 10 September

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Jumat, 06 September 2024 | 07:33 WIB
Ilustrasi tes CPNS. (Foto/KemenpanRB).
Ilustrasi tes CPNS. (Foto/KemenpanRB).

BeritaNasional.com - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024. Sejatinya, pendaftaran CPNS akan berakhir pada tanggal 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

BKN melalui surat nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

"Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal," tulis BKN dalam laman resminya dikutip Jumat (6/9/2024).

Perpanjangan ini karena para peserta mengalami kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan. 

Dijelaskan oleh  Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari. 

"Selain itu optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah," tutur dia.

Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. 

"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: