Kemenkominfo: PNBP 2024 Capai Rp 13,02 Triliun, Target Akhir Tahun Rp 25,58 Triliun

Oleh: Imantoko Kurniadi
Jumat, 06 September 2024 | 21:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (BeritaNasional/Humas Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. (BeritaNasional/Humas Kominfo)

BeritaNasional.com -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melaporkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 13,02 triliun hingga tanggal 31 Agustus 2024. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa target PNBP untuk 2024 adalah sebesar Rp 25,58 triliun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Budi Arie menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2025, Kemenkominfo menargetkan penerimaan PNBP sebesar Rp 24,74 triliun.

Sumber utama dari PNBP Kemenkominfo berasal dari biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. Budi Arie mengungkapkan adanya fluktuasi dalam alokasi izin penggunaan PNBP dari BHP frekuensi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, alokasi izin ini sebesar 4 persen, kemudian melonjak menjadi 43 persen pada tahun 2021.

Meskipun stabil di tingkat yang sama pada 2022, persentasenya menurun menjadi 28,83 persen pada 2023 dan kembali sedikit menurun menjadi 28,35 persen pada 2024.

Sebagai dampaknya, alokasi anggaran dari PNBP yang tersedia untuk Kemenkominfo hanya mencapai Rp 6,35 triliun dari target total PNBP sebesar Rp 21,99 triliun. Untuk 2025, diperkirakan izin penggunaan PNBP dari BHP frekuensi akan mengalami penurunan lebih lanjut menjadi hanya 3,32 persen, lebih rendah dibandingkan dengan 2020.

Budi Arie berharap adanya dukungan untuk meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP guna memenuhi kebutuhan anggaran untuk program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: