Ghufron Hadiri Sidang Putusan Etik Dewas KPK

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 06 September 2024 | 14:37 WIB
Ghufron hadiri Sidang Putusan Etik Dewas KPK (Beritanasional/Panji)
Ghufron hadiri Sidang Putusan Etik Dewas KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantqsna Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menghadiri sidang putusan etik terkait penyalahgunaan kekuasaan membantu ASN Kementan untuk mutasi.

Dalam pantauan Beritanasional.com, Ghufron menyambangi Gedung ACLC KPK pukul 13.47 WIB mengenakan batik. Ditinya tak banyak bicara saat ditanya terkait putusan itu.

"Nanti ya, nanti," ujar Ghufron di Gedung ACLC KPK, Jumat (6/9/2024).

Sebelumnya, ia mengaku sudah siap menerima segala konsekuensi yang bakal diputuskam Dewas KPK.

Menurut Ghufron, Dewas KPK sebagai bagian dari struktur yang telah ditata dalam undang-undang lembaga antirasuah. Oleh sebab itu, ia akan menghormati apa pun hasil sidang tersebut.

"Maka apa pun hasilnya, saya hormati," kata dia.

Dalam perkara ini, Ghufron diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk membantu seorang ASN Kementan untuk mutasi.

Hal itu dia lakukan dengan menghubungi Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono. Meski demikian, Ghufron menilai hal tersebut sudah kedalwarsa. 

Ia mengatakan, kejadian membantu proses mutasi ASN Kementan terjadi pada Maret 2022. Namun, dirinya tetap diproses meski proses mutasi itu sudah lewat satu tahun

Oleh sebab itu, ia menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, PTUN menolak gugatan sehingga Ghufron harus mrnjalani sidang etik hari ini.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: