Tak Sesali Perbuatan, Dewas KPK Mengaku Dibikin Repot Ghufron
BeritaNasional.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dibuat kerepotan oleh ulah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kasus pelanggaran etik.
Pelanggaran etik tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan pengaruh Ghufron dalam membantu mutasi ASN Kementan.
Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean, Ghufron tak juga menyesali perbuatannya dan mempersulit pihaknya.
“Ya. Beliau tidak menyesali perbuatannya, menganggap itu tidak salah, bahkan mempersulit Dewas KPK,” ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK dikutip Sabtu (7/9/2024).
“Mengajukan gugatan-gugatan ke PTUN. Mengajukan hak uji materiil ke MA. Itu kan perbuatan yang merepotkan bagi Dewas,” imbuhnya.
Ia menegaskan, peraturan dewan pengawas (perdewas) sudah diatur sedemikian rupa dan disetujui semua pihak.
“Waktu diterbitkan peraturan Dewas ini tidak ada komentar. Setuju semua, pimpinan setuju semua waktu kita sosialisasikan,” tuturnya.
Dirinya mengingatkan bagi orang yang tak mau menaati peraturan tersebut seharusnya tak perlu menjadi insan KPK.
“Kalau kita enggak mau ini jangan masuk sini. Makanya calon-calon pimpinan ini nanti yang mau dipilih ini harus kita indoktrinasi juga dengan begitu. Kalau mau masuk ikut peraturan ini,” kata dia.
“Kalau orang lain kena enggak apa-apa. Kalau dia kena ribut. Jadi itu dia,” tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu