Ada 107 Bacakada yang Belum Lengkapi LHKPN, KPU Bertindak
BeritaNasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus meneliti kelengkapan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sampai penetapan pasangan calon (paslon) pilkada pada 22 September 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyatakan pihaknya saat ini mengecek 107 bakal calon kepala daerah (bacakada) yang belum melengkapi LHKPN.
"Kan masih diteliti sampai penetapan 'kan, ya. Nanti kita cek," ujar Afif di Kantor KPU RI yang dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Afifuddin mengatakan KPU daerah merilis kelengkapan bakal calon kepala daerah.
"Ini kan yang menyatakan lengkap, tidak lengkap kan teman-teman di provinsi, kabupaten/kota. Nanti, kami cek," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan 1.325 dari 1.432 LHKPN sudah lengkap.
“Data per pagi ini, KPK menerima LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Minggu (8/9/2024).
Menurut dia, sebagian besar LHKPN tidak lengkap karena tidak adanya surat kuasa.
Karena itu, KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermeterai.
Bacakada dapat menggunakan meterai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected] jika ingin melakukan pelaporan secara daring/online.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu