Soal Mangkir Pansus Haji, Yaqut Ungkit Bantu Marwan Jafar Jadi Anggota DPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 September 2024 | 12:45 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (BeritaNasional/Elvis)
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas malah menyinggung latar belakang anggota DPR RI Marwan Jafar ketika ditanya soal mangkir pemanggilan Pansus Haji DPR. 

Marwan sebagai anggota Pansus Haji sebelumnya mengungkap Yaqut sudah dua kali tidak hadir pemanggilan.

Yaqut mengungkit jasanya menjadikan Marwan sebagai anggota DPR. Sebab, Yaqut masuk  tim sukses Marwan sebagai calon legislatif.

"Beliau tiga periode kalau engga salah. Saya jadi timses beliau. Jadi, timses beliau, Pak Marwan Jafar, sampai beliau jadi anggota DPR RI. Saya ini timses beliau," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Yaqut mengaku bersahabat baik dengan Marwan. Kalau ada masalah politik, Marwan curhat kepada dirinya.

"Ketika beliau ada masalah politik, beberapa kali juga curhatnya ke saya," katanya.

Yaqut pun mengaku menghormati pernyataan Marwan terkait mangkir dari pemanggilan Pansus Haji. Namun, dia menegaskan tidak pernah menerima surat dari DPR.

"Kemarin beliau menyampaikan pernyataan mangkir dua kali. Saya hormati pernyataan Pak Marwan Jafar. Saya hormat kepada beliau sebagai teman, sahabat, sebagai senior," katanya.

"Tentu, pernyataan yang telah dikeluarkan oleh Pak Marwan Jafar sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota pansus, sudah berdasarkan pada data dan info yang valid," sambungnya.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR mengancam akan memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jika terus mangkir dari undangan rapat pansus di DPR.

Seperti diketahui, hingga saat ini, Yaqut belum memenuhi undangan pemanggilan dari Pansus Haji.

"Mangkir lagi ketiga kalinya, sesuai dengan UU MD3, kita akan memanggilnya untuk ketiga kalinya. Jika perlu, kita akan menggunakan pihak kepolisian untuk memanggil secara paksa," kata anggota Pansus Haji Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dengan ketidakhadiran pada pemanggilan kali ini, Menag Yaqut telah dua kali tidak hadir dalam rapat Pansus Haji. Marwan menduga ada unsur kesengajaan mengingat masa kerja DPR segera berakhir pada akhir September.

"Kami undang lagi supaya hadir. Ini sepertinya hanya untuk membeli waktu agar DPR tidak bisa menyelesaikan tugasnya sebelum masa kerja berakhir," kata Marwan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: