Menag Yaqut Ngaku Siap Diproses jika Lakukan Fraud dalam Penyelenggaraan Haji

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 11 September 2024 | 13:00 WIB
Menag siap diproses hukum jika terbukti lakukan fraud (Foto/X Yaqut C Qoumas)
Menag siap diproses hukum jika terbukti lakukan fraud (Foto/X Yaqut C Qoumas)

BeritaNasional.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan siap diproses hukum apabila memang terbukti melakukan fraud dalam penyelenggaraan haji. Yaqut menjamin pemerintah tidak main-main dalam penyelenggaraan haji.

"Kalau ada staf saya ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat,  ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Hal itu menanggapi Pansus Haji DPR yang tengah menyelidiki penyelenggaraan haji 2024 yang dianggap bermasalah. Yaqut mengaku siap memberikan penjelasan kepada publik.

"Dari awal saya bilang, kita semua ini berharap agar proses di Pansus ini berjalan secara objektif adil gitu ya, sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik gitu loh," katanya.

"Itu saja prinsipnya, prinsipnya itu, dan keterbatasan waktu ini kan mepet sekali, mepet sekali," sambung Yaqut.

Menurut Yaqut, pemerintah memiliki kewajiban menjelaskan kepada publik terkait masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan haji. Supaya terbuka bagaimana seluruh prosesnya.

"Nah kita juga harus menjelaskan, kami ini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan juga perspektif kepada masyarakat terutama para jamaah dan calon jamaah haji untuk mengetahui bagaimana proses perhajian," katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: