KPU Umumkan Berkas Persyaratan 3 Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Dinyatakan Lengkap

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 13 September 2024 | 18:07 WIB
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas persyaratan pencalonan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, Jumat (13/9/2024).

Astri menjelaskan bahwa KPU akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan jika ada dokumen persyaratan yang dianggap bermasalah. Tanggapan masyarakat ini akan dibuka dari 15 hingga 18 September 2024.

"Silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, baik terkait status maupun kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," ujar Astri.

Setelah proses tanggapan, KPU Jakarta akan melakukan klarifikasi pada 21 September.

"Pada tanggal 22 September, kami akan melakukan penetapan pasangan calon," ucap Astri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Wahyu Dinata mengungkapkan bahwa syarat administrasi tiga pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur Jakarta sebelumnya belum memenuhi syarat.

Wahyu mengatakan bahwa kekurangan syarat administrasi itu meliputi kekurangan surat pailit, belum menyampaikan laporan pajak, atau kesalahan warna latar belakang foto.

"KPU telah menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada ketiga bakal pasangan calon dan tim mereka. Pada prinsipnya, kami meminta mereka untuk melengkapi berkas-berkas yang ada," kata Wahyu di Jakarta Barat, Kamis (5/9/2024).

Wahyu menambahkan bahwa ketiga pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi dari 6 hingga 8 September 2024. Dia meyakini bahwa tim ketiga pasangan calon telah mengetahui kekurangan atau kesalahan pada masing-masing syarat administrasi.

"Kami yakin pasangan calon juga sudah siap dan mengetahui apa-apa yang kurang, mengingat keterbatasan waktu pendaftaran kemarin," ujar Wahyu.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: