Eks Penyidik KPK: Penemuan Mobil dan Dokumen Tak Banyak Berguna dalam Pengejaran Harun Masiku
BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti lembaga antirasuah yang menemukan mobil milik tersangka kasus usap Eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Menurutnya, hal tersebut tidak berguna dalam pengejaran Masiku lantaran sudah terparkir 2 tahun lamanya di Jakarta.
“Sudah 2 tahun lebih terparkir tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Sabtu (14/9/2024).
Selain mobil yang berisikan berbagai dokumen, Yudi berharap KPK juga turut menemukan Harun Masiku dengan cepat.
“Yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang ditemukan,” tuturnya.
Ia lantas meminta KPK melakukan evaluasi lantaran barnag bukti berupa mobil itu menandakan Harun Masiku cukup berani untuk meninggalkan jejak.
“Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Masiku,” kata dia.
“Sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menemukan dokumen terkait Harun dalam mobil itu.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM," ujar Asep.
Ia mengatakan, mobil yang telah terparkir selama 2 tahun itu ditemukan KPK pada Juni 2024 di kawasan Thamrin Residence, Jakarta.
"Mobil yang dipergunakan ditemukan di Thamrin Residence. Sudah terparkir selama 2 tahun," tuturnya.
Sebelumnya, hal tersebut dibeberkan Ketua KPK Nawawi Pomolango. Ia mengatakan mobil buron tersebut telah ditemukan tim penyidik.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," ujar Nawawi.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 23 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu