Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI, Polri Bentuk Satgas Khusus

Oleh: Tim Redaksi
Minggu, 15 September 2024 | 12:35 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago saat memberikan keterangan. (Foto/Divisi Humas Polri),
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago saat memberikan keterangan. (Foto/Divisi Humas Polri),

BeritaNasional.com -  Polri membentuk satgas khusus untuk pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut). 

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengatakan, satgas itu beranggotakan personel Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Dalam rangka menindaklanjuti permintaan Kemenpora tersebut, Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana korupsi melakukan koordinasi, Kolaborasi, dan membentuk satgas pendampingan,” ujar Erdi dikutip Minggu (15/9/2024).

Erdi menjelaskan bahwa Satgas itu nantinya melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON XXI.

“Artinya apa? Dari tim tersebut menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi,” jelasnya.

Dia menyatakan bahwa koordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilakukan. 

Erdi juga mengingatkan kepada masyarakat agar melaporkan apabila mendapatkan informasi soal penyimpangan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.

"Kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kegiatan XXI," tukasnya.

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: