Soal Usul Luhut, Eks Penyidik KPK Nilai Faktor Pimpinan Lebih Penting daripada Bikin Korps Khusus

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 17 September 2024 | 11:20 WIB
Luhut ingin KPK lebih independen (Beritanasional/Panji)
Luhut ingin KPK lebih independen (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai peran pimpinan lebih berpengaruh terhadap independensi lembaga antirasuah daripada membangun satu korps khusus.

Hal itu dia ucapkan untuk menyoroti keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) ingin KPK independen dan bebas intervensi.

Menurut Luhut, salah satu caranya adalah membangun satu korps khusus penyidik dari kalangan internal KPK saja agar tidak bergantung kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan.

“Yang terpenting itu bukan sekadar adanya penyidik internal, akan tetapi pimpinan KPK-nya sendiri harus independen,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Kamis (17/9/2024).

Selain itu, Yudi juga menilai memperbaiki UU KPK juga penting. Ia menilai lembaga antirasuah sangat lemah setelah UU KPK direvisi.

“Selain itu, undang-undang KPK juga lebih penting menurut saya karena memang sudah dilemahkan melalui revisi,” tuturnya.

Ia menilai masalah kepegawaian tidak lebih penting dari dua poin tersebut. Ia menegaskan faktor pimpinan dan UU KPK lebih penting dari pada korps khusus itu.

“Jadi, kalau untuk masalah pegawai saya pikir enggak terlalu urgent lah, toh penyidik saat ini juga sudah bekerja maksimal,” kata dia.

Sebelumnya, Luhut berharap KPK pada masa yang akan datang benar-benar independen dan bebas intervensi dari pihak manapun.

Dalam akun instagram resminya @luhut.pandjaitan, Luhut berharap korps tersebut nantinya tidak hanya tergantung kepada polisi maupun jaksa.

"Biarlah KPK yang datang memiliki penyidik-penyidik yang independen, tidak hanya tergantung kepada polisi maupun jaksa," ujar Luhut.

"Tapi biarlah mereka juga bisa membuat satu korps penyidik khusus yang dari KPK," imbuhnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: