Kasus Jet Pribadi Kaesang Bergantung pada Hasil Temuan Direktorat Gratifikasi

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 19 September 2024 | 11:00 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (BeritaNasional/SinPo.id/ David)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (BeritaNasional/SinPo.id/ David)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berhenti mengusut laporan soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang diterima Ketum PSI Kaesang Pangarep.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal tersebut bisa terjadi apabila Direktorat Gratifikasi lembaga antirasuah menyatakan fasilitas tersebut sah atau bukan gratifikasi.

"Kalau hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi menyatakan yang bersangkutan bukan gratifikasi, tentunya laporan dengan objek yang sama akan berhenti," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Kamis (19/9/2024).

Meski demikian, Tessa mengatakan laporan akan tetap berjalan apabila hasil penelaahan menemukan dugaan-dugaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan yang bersangkutan.

“Jadi, laporan masih berjalan. Kita tunggu saja apakah ada pihak-pihak lain yang nanti akan diklarifikasi," tuturnya.

Sebelumnya, Kaesang mengaku ikut penerbangan seorang temannya saat memberikan klarifikasi mengenai penggunaan jet pribadi kepada KPK.

“Tadi saya juga mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,” ujar Kaesang.

Dalam klarifikasi penerbangan ke Amerika kepada KPK tersebut, Kaesang mengaku diberi tumpangan oleh temannya.

“Yang numpang, atau bahas bekennya 'nebeng', lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: